Wakil Ketua DPR RI fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sejak awal tidak ada hambatan berarti di DPR RI terkait RUU TPKS.
"Sebelum Presiden mengeluarkan statement pun kami dari pimpinan DPR sudah menyampaikan bahwa bukan ada hambatan yang berati dalam soal UU TPKS. Tapi hanya masalah teknis," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/1).
Dasco menjelaskan, RUU TPKS itu dibahas di Bamus DPR RI terlebih dahulu mengingat RUU tersebut merupakan RUU inisiatif DPR.
"Nah kalau kita tidak melewati Bamus DPR RI waktu itu, kita takut cacat hukum dan UU-nya bisa dianggap tidak memenuhi syarat," katanya.
Sehingga, lanjut Dasco, dalam pembukaan masa sidang selanjutnya DPR RI akan memprioritaskan untuk segera dibawa ke Bamus DPR RI agar bisa dikirim ke pemerintah dan presiden mengirimkan Surpres (Surat Presiden).
"Kemudian kita bahas. Kami akan agendakan dalam waktu yang secepatnya," demikian Dasco.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.