Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum GNPF Ulama Yakin Polisi Segera Menangkap Ferdinand Hutahaean

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Januari 2022, 13:30 WIB
Ketum GNPF Ulama Yakin Polisi Segera Menangkap Ferdinand Hutahaean
Ketua Umum (Ketum) GNPF-Ulama, Yusuf Martak/Net
rmol news logo Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) yakin pihak Kepolisian akan mengusut dan menjerat hukum terhadap Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya di media sosial.

Ketua Umum (Ketum) GNPF-Ulama, Yusuf Martak mengatakan, Ferdinand sudah sering menghina dan memaki-maki orang di media sosial.

"Tapi yang terakhir ini dan mungkin sudah kesekian kali berani menistakan agama? Dia sebut "Allah-nya" sedangkan dia sendiri beragama Kristen Protestan," ujar Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (5/1).

Terkait ujaran Ferdinand, sepanjang tidak ada terkait konteks tertentu dan dilakukan dengan sengaja, maka dapat dikenakan untuk ujaran kebencian yang sudah diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Pasal 28 ayat 2 UU ITE berbunyi, ”Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan".

"Delik tersebut bukan delik aduan, Insya Allah saya yakin seyakin-yakinnya aparat kepolisian mempunyai ahli IT dan bahasa yang dengan mudah akan menjerat dan sesegera mungkin dapat menangkap dan memproses kasus tersebut," yakin Yusuf.

Umat Islam, sambungnya, sangat berharap aparat kepolisian dapat segera merespon positif untuk menangkap Ferdinand.

"Umat Islam bukan umat pecinta kegaduhan dan mengambil tindakan di luar hukum, karena NKRI adalah negara hukum maka peran aparat kepolisian sangat di harapkan respon positifnya," pungkas Yusuf. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA