Pihak yang akan menyerahkan bukti dokumen tersebut bergabung dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), yang merupakan konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi yang terdiri dari banyak tokoh maupun aktivis.
"PNPK akan menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang patut dapat diduga melibatkan Ahok (BTP) saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta," ujar Presidium PNPK, Gigih Guntoro kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (5/1).
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, yang juga tergabung dalam PNPK, mengatakan bahwa penyerahan akan dilakukan ke KPK pada Kamis (6/1) pukul 11.00 WIB.
Sejumlah tokoh direncanakan akan hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Mereka yang hadir yaitu, Adhie M. Massardi, Marwan Batubara, Gde Siriana, Haris Rusly Moti, Salamuddin Daeng, dan lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: