Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalankan Arahan Presiden, Kementerian BUMN Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 05 Januari 2022, 14:32 WIB
Jalankan Arahan Presiden, Kementerian BUMN Prioritaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri
Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Net
rmol news logo Kementerian BUMN memastikan akan memprioritaskan kebutuhan batu bara dalam negeri sebelum melakukan ekspor demi memperlancar pembangunan.

Hal tersebut ditegaskan Menteri BUMN, Erick Thohir dengan menggelar rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kejaksaan Agung, dan BPKP.

Pertemuan antara kementerian dan lembaga dilakukan usai Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan terkait prioritas pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor.

Erick mengatakan, para menteri terkait suplai batu bara dan LNG telah berbagi tugas untuk mengatasi hal itu. Sementara Kementerian BUMN akan memperbaiki kontrak jangka panjang kebutuhan suplai sesuai dengan rapat bersama Kejaksaan Agung dan BPKP.

"Intinya, kebutuhan energi dalam negeri akan jauh lebih diprioritaskan demi kelancaran pembangunan," jelas Erick dalam siaran persnya, Rabu (5/1).

Erick menyebut, Kementerian BUMN akan memperbaiki sistem logistik dan infrastuktur untuk memastikan kebutuhan batu bara dalam negeri terpenuhi.

Sesuai arahan Presiden, Kementerian BUMN juga telah menyiapkan road map pengembangan ekonomi hijau dan transisi energi serta renewable energy sehingga Indonesia bisa segera beralih dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan.

Adapun target produksi batu bara tahun 2022 berada di kisaran 637 juta hingga 664 juta ton, lebih tinggi dibanding target produksi batu bara 2021 sebesar 625 juta ton.

Sedangkan kebutuhan batu bara dalam negeri diprediksi juga meningkat di tahun 2022 dengan 190 juta ton.

"Kami tetap mendukung pengembangan ekspor bersama Menteri Perdagangan sebagai pemasukan devisa negara. Sedangkan dengan Menteri Perhubungan akan dilakukan sinergi dengan para pihak untuk menangani logistik," tutupnya.

Di sisi lain, Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa ditinjau ulang perbulan. Bagi yang tidak menepati sesuai kontrak akan dikenai penalti tinggi, bahkan dicabut izinnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA