Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Pusat TPAI Djudju Purwantoro kepada wartawan di bilangan Matraman, Jakarta Timur, Rabu sore (5/1).
"TPAI berinisiatif untuk melaporkan Ferdinand Hutahaean paling tidak besok," tegas Djudju.
Menurutnya, Ferdinand bukan kali pertamanya melakukan ujaran bernada SARA melalui tweet ataupun komentar-komentarnya di media sosial.
Bahkan, kata Djudju, cuitan bekas politikus Demokrat itu cenderung diskriminatif dan mengarah pada unsur SARA.
"Oleh sebab itu apa yang sudah dia ujarkan ("Allahmu Lemah dan Allahku Kuat"). Maksudnya apa membanding-bandingkan Tuhan Umat Islam? Sementara dia kan non Islam. Jadi unsur SARA-nya sangat kental sekali," sesalnya.
Atas dasar itu, Djudju berharap polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Termasuk dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean yang dinilainya bernada SARA.
"Pihak penegak hukum kepolisian tidak tebang pilih dan diskriminatif juga harus menegakkan hukum kepada Ferdinand ya. Habib Bahar juga kan (langsung ditetapkan tersangka)," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: