Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GAMKI, Willem Wandik mengamati, cuitan Ferdinand telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Kami sangat menyayangkan dan mengecam pernyataan tersebut," kata Willem Wandik kepada
Kantor Berita Berita RMOL, di Jakarta, Rabu (5/1).
GAMKI mengingatkan, negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Namun demikian, jaminan dan kebebasan tersebut harus dijalani dengan bertanggungjawab dan tidak menyinggung agama ataupun kepercayaan orang lain.
Willem menjelaskan ajaran setiap agama pasti mengajarkan tentang Tuhan Yang Maha Kuasa dan pentingnya melakukan kebaikan kepada sesama.
Atas dasar itu, Willem menilai tidak tepat membuat pernyataan di ruang publik yang menimbulkan keresahan.
"Dapat disalahartikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Indonesia yang berbeda-beda agama dan aliran kepercayaan," jelas Wandik.
Terkait adanya laporan polisi terhadap Ferdinand Hutahaean, Wandik mengharapkan masyarakat mempercayakan kepada institusi penegak hukum dan tetap menjaga keharmonisan.
Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dan tidak membalas dengan membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Kami memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian untuk melakukan proses hukum," tutup Wandik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: