Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minta Umat Islam Tetap Bersabar, FPPJ Desak Polisi Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 06 Januari 2022, 11:07 WIB
Minta Umat Islam Tetap Bersabar, FPPJ Desak Polisi Segera Tangkap Ferdinand Hutahaean
Ketua FPPJ Endriansah alias Rian/Ist
rmol news logo Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) mendukung ketegasan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, yang melaporkan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Polisi terkait dugaan penistaan agama.

"Polisi jangan tunggu lama-lama, segera tangkap Ferdinand," kata Ketua FPPJ, Endriansah alias Rian, kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/1).

Rian berpandangan, cuitan Ferdinand tersebut sudah melampaui batas dan berpotensi mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia.

Sebab, cuitan tersebut tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat Islam yang merasa rumahnya diacak-acak.

“Karena cuitannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT," tegas Rian.

Bahkan Rian meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh Ferdinand.

"Namun umat Islam tetap harus bersabar, tidak terpancing emosi, dan tetap mengendalikan diri," demikian Rian.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri pada Rabu kemarin (5/1), Haris Pertama menyerahkan dua flashdisk berisikan potongan gambar cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial Twitter yang diduga berisikan ujaran kebencian berbasis SARA dan berita bohong.

Adapun cuitan Ferdinand yang dipersoalkan itu kini jadi trending di Twitter dengan tanda pagar #TangkapFerdinand. Warganet mengecam Ferdinand.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA