Dana tersebut dikucurkan untuk menutup selisih harga minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) yang diatur pemerintah dari Rp 18 ribu menjadi Rp 14 ribu selama enam bulan ke depan.
Direktur Riset Center of Reform on Economic (CORE) Piter Abdullah berharap agar Menteri Perdagangan M. Lutfi segera mengeksekusi gelontoran dana tersebut agar masyarakat tidak semakin tertekan dengan naiknya harga minyak goreng.
“Seharusnya Mendag bisa langsung bergerak, karena dananya itu bukan dari APBN. Jadi seharusnya operasi untuk eksekusinya tidak terlalu rumit dan bisa cepat,†kata Piter kepada
, Kamis (6/1).
Meski bisa dieksekusi dengan cepat, Piter mengatakan bahwa penstabilan harga minyak goreng tetap membutuhkan waktu. Baik itu untuk pengemasan, maupun pendistribusian kepada masyarakat.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali kan,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: