Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setuju PT 0 Persen, Partai Perkasa: Buka Peluang Putra-putri Terbaik Indonesia Jadi Wakil Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 06 Januari 2022, 16:21 WIB
Setuju PT 0 Persen, Partai Perkasa: Buka Peluang Putra-putri Terbaik Indonesia Jadi Wakil Rakyat
Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo dan kader Partai Perkasa di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham usai mendapat SK Kemenkumhan/Net
rmol news logo Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) setuju dengan adanya usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi nol persen.

Sebab, PT nol persen akan memberikan peluang kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi wakil rakyat di Senayan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Perkasa Eko S. Santjojo kepada wartawan di Gedung Dirjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (6/1).

"Setuju (PT 0 Persen) untuk membuka (peluang) putra-putri terbaik Indonesia," kata Eko.

Eko menuturkan, jika PT 0 persen diberlakukan maka Partai Perkasa yang notabene adalah partai politik pendatang baru mendapatkan ruang politik di kontestasi Pemilu 2024.

"Tidak terbatasi dengan hambatan persyaratan-persyaratan," tuturnya.

Apalagi, sambungnya, Partai Perkasa telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Keamanan (Dirjen AHU Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum.

Selanjutnya, Eko berharap partainya bisa lolos menjadi peserta pemilu 2024. Target awalnya bisa mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024.   

"Alhamdulillah sudah mendapat SK pengesahan dari Kemenkumham. Selanjutnya kami akan persiapan untuk masuk ke P4, peserta pemilu untuk ke KPU," demikian Eko.

Turut hadir mendampingi Eko, Ketua Majelis Tinggi Bonny Z Minang, Wakil Ketua Umum Sudir Santoso, Sekretaris Jenderal Ristiyanto, dan Bendahara Umum Reinhart T Rusli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA