Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Percaya Hakim MK Batalkan PT 20 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Januari 2022, 13:36 WIB
Demokrat Percaya Hakim MK Batalkan PT 20 Persen
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net
rmol news logo DPP Partai Demokrat menyambut baik dan mendukung penuh upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai elemen masyarakat terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) nol persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, Partai Demokrat sejak Pemilu 2017 hingga kini di parlemen masih menyuarakan penolakan PT nol persen.  

"Karena itulah, Partai Demokrat mendukung penuh perjuangan berbagai elemen masyarakat yang mengajukan judicial review ke MK terkait ambang batas presiden 20 persen," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Jumat (7/1).

Atas dasar itu, Herzaky meyakini para Hakim MK dapat menerima gugatan PT nol persen dengan berbagai argumentasi hukum dan fakta-fakta empiris bahwa PT 20 persen berpotensi membungkam putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi pemimpin di negeri ini.

"Kita percaya, hakim-hakim MK akan memutuskan sesuai dengan hukum dan berharap ambang batas 20 persen bisa dibatalkan," tegasnya.

Lagipula, kata Herzaky, ambang batas presiden 20 persen jika terus dipaksakan akan menunjukkan bahwa itu adalah kehendak oligarki yang diperjuangkan melalui sistem Pemilu. Itu bukan kedaulatan rakyat.

"Ambang batas presiden, tetapi menggunakan hasil Pileg lima tahun sebelumnya, benar-benar tidak masuk di akal! Sudah tidak relevan menggunakan ambang batas Presiden, karena Pileg dan Pilpres kini serentak. Bukan lagi terpisah," sesal Herzaky.

"Alasan penguatan sistem presidensial yang dulu digunakan untuk mengadakan ambang batas presiden 20 persen? sudah gugur dengan sendirinya," imbuhnya menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA