Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Bekasi Diciduk KPK, LSAK: Pejabat Lain Jangan Main-main!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 07 Januari 2022, 17:07 WIB
Walikota Bekasi Diciduk KPK, LSAK: Pejabat Lain Jangan Main-main<i>!</i>
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi saat digiring ke Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Penangkapan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menunjukkan keseriusan KPK menindak tegas pelaku korupsi.

Penangkapan Walikota Bekasi di awal tahun 2022 ini pun patut menjadi warning bagi seluruh kepala daerah dan penyelenggara negara agar tidak melakukan penyelewengan.

"Pejabat lain jangan main-main. Bukan tidak mungkin akan ada lagi daftar tambahan kepala daerah atau pejabat lain yang ditangkap setelah Rahmat Effendi," kata Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri, Jumat (7/1).

KPK, kata dia, harus tegas dan lebih keras menindak pejabat manapun yang melakukan penyimpangan. Oleh karena itu, penangkapan ini patut diapresiasi.

"Saat ini KPK telah bekerja on the track. Penindakan harus tetap dilakukan tanpa tebang pilih, kemudian harus memaksimalkan pengembalian aset-aset hasil korupsi secara disiplin," lanjutnya.

Di sisi lain, program pencegahan dan pendidikan antikorupsi menjadi harapan agar pemberantasan korupsi makin efektif dan nyata. Kata Hariri, kerja KPK mau tidak mau bukan hanya lembaga penindakan.

"Tapi keseluruhan prosedur penindakan dengan hasil recovery asset yang baik, serta melakukan pencegahan dan penindakan agar pembangunan ini berjalan baik dan tidak diselewengkan," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA