Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei Indikator: Publik Persepsikan Kondisi Ekonomi saat Ini Buruk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 09 Januari 2022, 15:54 WIB
Survei Indikator: Publik Persepsikan Kondisi Ekonomi saat Ini Buruk
direktur eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi/Net
rmol news logo Indikator Politik Indonesia menyampaikan hasil survei ihwal kondisi ekonomi secara nasional selama pandemi Covid-19. Publik menganggap kondisi ekonomi saat ini masih sangat buruk.

Hanya 2,7persen responden yang menyatakan kondisi ekonomi di Indonesia sangat baik.

"Menurut responden di bulan desember 2021, itu ekonomi secara nasional dipersepsikan buruk atau sangat buruk atau total ada 33ersen masyarakat kita yang memandang bahwa keadaan ekonomi nasional masih buruk. Yang mengatakan baik kurang lebih sekitar 2,7persen,” ucap direktur eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei secara daring, Minggu (9/1).

Burhan mengatakan jika melihat hasil secara keseluruhan, publik yang menilai kondisi ekonomi nasional sangat buruk berangsur menurun sebanyak 33persen.

“Meskipun masih yang banyak mengatakan baik, tapi trennya jauh lebih turun dibanding taruhlah misalnya di Mei 2020 ketika saat itu kami merilis temuan persepsi secara sosial tropik ekonomi nasional yang menyebut buruk itu mencapai 81persen,” ucapnya.

"Jadi ini kabar baiknya, ada proses pemulihan ekonomi yang terus berjalan tetapi masih lebib banyak yang mengatakan buruk ketimbang baik,” demikian Burhan.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan total responden 2020 dengan jumlah basis sebanyak 1.220 orang, yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi serta dlakukan penambahan responden sebanyak 800 orang di Jawa Timur, responden dilakukan wawancara secara tatap muka, dengan margin of error sebanyak 2,9persen dari 95persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA