Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporan ke Megawati, Jokowi Ngaku Tidak Cuma Bangun Tol dan Pelabuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 10 Januari 2022, 13:35 WIB
Laporan ke Megawati, Jokowi Ngaku Tidak Cuma Bangun Tol dan Pelabuhan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam peringatan HUT ke-49 PDI Perjuangan/Repro
rmol news logo Sejumlah capaian kinerja disampaikan Presiden Joko Widodo selama menjabat sebagai presiden dua periode kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Dalam rangka HUT ke-49 PDI Perjuangan, Presiden Jokowi menyampaikan terkait alokasi dana desa yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam membangun desa-desa terpencil.

“Alokasi dana desa terus naik setiap tahunnya dari Rp 21 triliun di tahun 2015 menjadi Rp 72 triliun di tahun 2021. Sampai saat ini, dana desa yang telah disalurkan dari 2015 sampai 2021 telah mencapai Rp 400,1 triliun,” ucap Jokowi yang disampaikan secara virtual dari Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/1).

Angka yang besar tersebut diharapkan sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa serta bisa mempersempit ketimpangan antara desa dan kota.

“Dari dana desa yang ada, kita telah membangun jalan desa lumbung, irigasi, jembatan, pasar-pasar desa, tambatan perahu, dan lain-lainnya,” imbuhnya.

Jokowi tak menampik selama ini banyak masyarakat menganggap pemerintah hanya mengurusi infrastruktur besar saja. Kepada Megawati, Jokowi melaporkan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah selama ini untuk membangun desa-desa di Indonesia.

“Banyak menganggap kita hanya membangun yang besar-besar saja, jalan tol, airport, pelabuhan, tidak. Kita juga membangun jalan desa, kita membangun lumbung, air bersih di desa, membangun posyandu di desa, membangun sumur-sumur yang diperlukan di desa, membangun drainase di desa,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA