Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Haris Pertama: Jika Ferdinand Hutahaean Bebas dari Jerat Hukum, Apa yang Akan Kita Lakukan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Januari 2022, 15:11 WIB
Haris Pertama: Jika Ferdinand Hutahaean Bebas dari Jerat Hukum, Apa yang Akan Kita Lakukan?
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama/Net
rmol news logo Hukum yang tegak menjadi harapan dari Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama atas kasus kicauan “Allahmu lemah” dari pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean. Di mana pada hari ini, Senin (10/1) Ferdinand menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Hari ini ferdinand dipanggil ke Polri. Apakah yang akan terjadi? Kita nantikan bersama ya, semoga saja harapan masyarakat Indonesia terkabulkan, keadilan dapat ditegakkan,” tegasnya kepada wartawan sesaat lalu.

Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal kasus ini bersama demi tegaknya hukum yang adil. Sebagai pelapor, Haris Pertama berharap Polri bisa menetapkan Ferdinand sebagai tersangka.

“Doa dan harapan masyarakat Indonesia tentang sebuah keadilan dan kebenaran saat ini ada di tangan Polri,” tegasnya.

Terakhir, dia bertanya-tanya jika dalam kasus ini Polri tidak tegas, dalam hal ini tidak menetapkan Ferdinand sebagai tersangka. Ferdinand pun bertanya apakah kenyataan tersebut akan disikapi dengan diam atau bergerak.

“Jika Ferdinand dibebaskan dari jerat hukum, apa yang akan kita lakukan demi tegaknya keadilan? Bergerak atau diam?” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA