Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tambahan Masa Jabatan Presiden, Demokrat: Jangan Jerumuskan Jokowi seperti Soeharto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 10 Januari 2022, 23:33 WIB
Soal Tambahan Masa Jabatan Presiden, Demokrat: Jangan Jerumuskan Jokowi seperti Soeharto
Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Partai Demokrat kembali menyampaikan pendapat terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan sudah menyampaikan penolakannya atas usulan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Kata Herzaky, bagi Presiden Joko Widodo, usulan itu sama saja mempermalukan dirinya dan menampar mukanya.

Atas dasar itu, Koordinator Jurubicara Partai Demokrat ini berpendapat bahwa kalau masih ada pembantu Presiden yang menggaungkan kembali usulan tiga periode sama saja melawan arahan Presiden.

"Bisa hilang ini kewibawaan Presiden kalau pembantunya sudah mulai berani menentangnya," demikian kata Herzaky, Senin (10/1).

Herzaky kemudian mengingatkan sejarah kejatuhan Presiden Soeharto di penghujung orde baru. Kala itu, para pembantunya terus meminta Soeharto memperpanjang kekuasaannya dengan mengatasnamakan rakyat.

Dijelaskan Herzaky, dengan alasan rakyat yang meminta itulah, kenyataan politiknya bertolak belakang dan membuat Soeharto lengser.

Ia mengaku heran, masih ada yang ingin meminta ada tambahan masa jabatan Presiden Jokowi.

"Apakah kini ada upaya menjerumuskan Bapak Joko Widodo agar bernasib serupa dengan Presiden Soeharto, dengan terus menggaungkan usulan tiga periode?" demikian pertanyaan Herzaky.

Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa kalangan penguasa menginginkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA