Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Bakhrul Amal mengatakan, proses hukum yag dilakukan Polri kepada Ferdinand sudah tepat.
Menurut Bakhrul Amal, masyarakat harus menyerahkan sepenuhnya setiap penanganan hukum, terutama berbagai upaya menjaga keutuhan negara.
"Upaya menjaga keutuhan dan keharmonisan kehidupan umat beragama di Indonesia," demikian kata kandidat Doktor Ilmu Hukum Undip ini, Selasa (11/1).
Bakhrul Amal juga mengingatkan masyarakat agar tetap masyarakat senantiasa mengendepankan asas praduga tak bersalah.
Terkait dengan pemanfaatan media sosial (Medsos), Bakhrul meminta masyarakat lebih bijak dalam memberikan pendapat. Kehati-kehatian itu, tambah Bakhrul, juga diperlukan dalam ruang luring maupun daring.
"Apapun baik di ruang luring maupun daring. Utamakanlah berpendapat dan berkomentar dengan didasari keilmuan serta mengedepankan kebaikan bersama," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: