Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PTM 100 Persen Harus Diiringi Pengawasan dan Evaluasi Berkala Setiap Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Januari 2022, 10:57 WIB
PTM 100 Persen Harus Diiringi Pengawasan dan Evaluasi Berkala Setiap Kepala Daerah
Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist
rmol news logo Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen yang sudah mulai digulirkan di berbagai daerah terutama yang sudah memenuhi persyaratan, harus tetap diawasi secara ketat oleh setiap kepala daerah. Sebab, situasi pandemi saat ini sudah mulai ada kasus transmisi lokal Omicron di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan kepala daerah baik gubernur, bupati, dan walikota diminta dilaporkan secara berkala kepada publik agar semua pihak memahami situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing.

Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan anak, Fahira Idris mengatakan, selalu ada potensi risiko dari setiap kebijakan pelonggaran aktivitas yang diterapkan selama pandemi masih terjadi, termasuk kebijakan PTM 100 persen di wilayah PPKM level 1 dan 2.

Namun risiko tersebut bisa diperkecil bahkan dicegah jika kebijakan PTM 100 persen diiringi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab penuh kepala daerah.

“Kita harus akui bahwa setiap pelonggaran aktivitas termasuk PTM yang kini bisa 100 persen pasti mempunyai potensi risiko. Terlebih saat ini kita dihadapkan varian Omicron yang sudah masuk dan terdapat kasus transmisi lokal," ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

"Oleh karena itu, kepala daerah harus memaksimalkan semua sumber dayanya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi penuh gelaran PTM 100 persen di daerahnya masing-masing dan diumumkan kepada publik luas secara berkala. Ini karena kepala daerah adalah orang yang paling paham dan paling bertanggung jawab atas situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Menurut Fahira, pengawasan penuh dan evaluasi menyeluruh secara rutin dan berkala terhadap pelaksanaan PTM 100 persen oleh kepala daerah adalah strategi surveilans yang sangat efektif agar PTM di daerah-daerah berlangsung aman dan menutup celah terjadinya penambahan kasus.

Salah satu strategi surveilans agar PTM 100 persen bisa berlangsung aman adalah kepala daerah secara berkala melakukan kegiatan surveilans. Baik surveilans pada kasus maupun surveilans terhadap kepatuhan protokol kesehatan di sekolah-sekolah.

Jadi, dituturkan Fahira, bentuk pengawasan dan evaluasi yang harus dilakukan kepala daerah adalah melakukan tes swab acak ke sekolah-sekolah dan hasilnya diumumkan ke publik. Swab acak ini penting agar jika ada kasus konfirmasi, langsung bisa ditangani dengan baik sehingga tidak terjadi penyebaran.

"Selain itu, secara berkala, kepala daerah juga menggelar survei kepatuhan sekolah (peserta didik, guru, dan perangkat sekolah lainnya) dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika ternyata hasilnya kurang memuaskan maka perlu ada upaya peningkatan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Ini penting agar orang tua juga yakin PTM 100 persen aman,” pungkas Fahira.

Saat ini sejumlah daerah sudah memulai melaksanakan PTM 100 persen seiring dengan kebijakan Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM  level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA