Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Harapan Besar dan Segar bagi Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Januari 2022, 16:34 WIB
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Pengamat: Harapan Besar dan Segar bagi Rakyat
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep/Net
rmol news logo Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Salah satunya pemerhati masalah sosial dan politik, Adian Radiatus.

Adian mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh aktivis 98 yang juga merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun itu, merupakan secercah harapan bagi penegakan hukum di Tanah Air.

"Laporan itu bisa dikatakan menjadi harapan besar dan segar bagi rakyat yang selama ini hanya dipertontonkan sepak terjang kekuasaan yang seakan tak mampu terjamah oleh hukum," kata Adian dalam keterangannya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (11/1).

Meski begitu, menurut Adian, laporan  tersebut tentunya belum dapat dibuktikan atau bahkan tidak terbukti ada unsur koruptif di dalamnya.

"Namun pelaporan oleh seorang dosen akademisi tentu bukanlah sekadar mencari sensasi belaka. Tentu saja ada risiko besar di baliknya," jelas Adian.

Adian berpandangan memang kejanggalan terkait asal dana pembelian saham oleh Gibran dan Kaesang.

"Salah satu cara paling adil adalah diputuskan oleh pengadilan bilamana memang mereka tak mampu memberi penjelasan yang wajar dan masuk akal secara normal bisnis," tutur Adian.

Apabila terindikasi praktik KKN, lanjut Adian, maka penyidik KPK bisa langsung bergerak.

"Namun sebelum tiba sampai di sana, sebaiknya tidak berburuk sangka terlalu jauh," demikian Adian.

Ubedilah Badrun sebelumnya menjelaskan, laporannya itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan, PT SM.

Dalam laporan ini, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Laporan Ubedilah ini pun telah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA