Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menilai bahwa langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi.
“Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,†ujar Martin kepada wartawan, Selasa (1/11).
Ketua DPP Partai Nasdem ini meyakini bahwa langkah hukum yang diambil Erick Thohir akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini melilit Garuda Indonesia.
“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan secara teknis sudah bangkrut,†tuturnya.
Martin juga meminta agar rencana Erick Thohir yang akan terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda ini, sampai benar-benar bersih. Ia berharap tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, untuk tetap dilakukan secara konsisten.
“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,†demikian Martin.
Erick Thohir telah mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa siang (11/1). Erick menyerahkan data terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Terutama mengenai dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: