Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Termasuk Agus Widjojo, Hari Ini Jokowi Lantik 3 Dubes Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Januari 2022, 12:58 WIB
Termasuk Agus Widjojo, Hari Ini Jokowi Lantik 3 Dubes Baru
Presiden Joko Widodo melantik sejumlah duta besar baru di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (12/1)/Ist
rmol news logo Pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk tiga tokoh, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/1).

Salah satu tokoh yang diangkat Jokowi untuk menjadi Dubes adalah mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI), Agus Widjojo.

Agus diangkat menjadi Dubes untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.

Selain Agus, dua tokoh lain yang diangkat menjadi Dubes LBBP RI adalah Sunarko yang diberi tugas di Republik Sudan, dan Fientje Maritje Suebu yang menjadi Dubes Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue.

Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.

Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada 11 Januari 2022.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA