Adapun anggota KPU dan Bawaslu yang ada saat ini, akan berakhir masa jabatannya pada Maret 2022. Sementara, tanggal
fit and proper test belum diputuskan karena Presiden Joko Widodo belum surat kepada DPR RI.
"Kami harap sudah menyelesaikan hal penting yaitu tanggal Pemilu. Jadi sebelum
fit and proper test (calon anggota KPU-Bawaslu) kita targetkan jadwal Pemilu sudah selesaikan dulu," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim kepada wartawan, Rabu (12/1).
Hanya saja, Luqman tidak menjawab pasti kapan rapat penetapan jadwal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 akan dilakukan.
"Kalau waktunya kan fleksibel, menyesuaikan. Kami, Kemendagri akan cari jadwal yang paling memungkinkan untuk ketemu," katanya.
Saat ini, lanjut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Komisi II DPR masih menunggu surat presiden (Surpres) untuk
fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu.
"Harapannya sebelum masa sidang ini selesai sudah kami selesaikan pemilihan anggota KPU-Bawaslu yang baru," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: