Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Investasi Ngomongin Pemilu, Jerry Massie: Cari Muka tapi Amatiran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Januari 2022, 20:11 WIB
Menteri Investasi Ngomongin Pemilu, Jerry Massie: Cari Muka tapi Amatiran
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia/Net
rmol news logo Polemik yang dibuat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyampaikan usulan pengusaha mengenai jadwal Pemilu, berbuntut panjang.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memandang, Bahlil telah membuat publik ragu dengan kualitas keilmuan menteri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Sebabnya, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu keluar dari tupoksinya dengan menyampaikan usulan pengusaha agar Pemilu 2024 ditunda.

"Tak pantas Menteri Investasi bicara soal jadwal Pemilu, apalagi jabatan presiden tiga periode," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/1).

Menurut Jerry, gelagat Bahlil menyampaikan keinginan pengusaha tak lain dan tak bukan untuk "menjilat" kepada Kepala Negara, agar tak menjadi bagian dari barisan menteri yang direshuffle.

"Ini bagian cari muka tapi amatiran," tuturnya.

Maka dari itu, Jerry mengusulkan Jokowi untuk memperbaiki keadaan yang terlanjur dibuat Bahlil, yakni dengan cara menggelar tes wawasan kepada menteri-menterinya.

Karena dalam konteks jadwal Pemilu, Bahlil menunjukkan dirinya tak paham dengan ketentuan penetapan jadal Pemilu yang diatur di dalam UU 7/217 tentang Pemilu, dan juga mengenai periodisasi presiden dan wakil presiden yang hanya dua periode, sebagaimana tercantum dalam pasal 7 Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pak Jokowi perlu tes wawasan kebangsaan menterinya lagi, karena ada yang tak paham seperti Bahlil ini," tandas Jerry. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA