Operasi itu baik dari tingkat strategis, Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) tergantung kebijaksanaan Panglima TNI.
Pangkostrad sendiri bertanggungjawab menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer.
Merujuk fungsi militer yang strategis, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa posisi Pangkostrad tidak boleh terlalu lama kosong. Sebab, seorang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) harus berkonsentrasi pada peran dan fungsi utamanya.
Meski tidak ada tenggat waktu kapan harus diisi, Khairul Fahmi berpendapat proses pengisian harus beradasarkan asas kehati-hatian.
"Sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI yaitu melalui proses di Wanjakti serta mempertimbangkan aspek-aspek kebutuhan organisasi, kapabilitas dan kompetensi," demikian penjelasan Khairul Fahmi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).
Terkait kekosongan kursi Pangkostrad, Khairul Fahmi menduga faktornya bukan semata-mata ada di tangan Wanjakti, Kata Fahmi, ada proses komunikasi politik yang belum tuntas terkait nama-nama yang dianggap layak menjabat Pangkostrad.
Terkait siapa sosok yang layak diusulkan TNI, Khairul Fahmi mengatakan bahwa TNI AD bisa mengusulkan dari perwira tinggi berbintang 2 atau 3.
"Soal pemahaman terhadap dinamika politik, saya kira para jenderal terutama yang berpengalaman di satuan teritorial pasti memahami. Lagipula, posisi Pangkostrad itu bisa berganti kapan saja," pungkas Khairul Fahmi.
Sejak Jenderal Dudung Abdurrachman dilantik menjadi KSAD 17 November 2021 lalu. Meski sudah kosong dua bulan, sampai sekarang belum ada tanda siapakah yang akan mengisi kursi Pangkostrad.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: