Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyatakan mendukung keputusan Luhut. Pasalnya, dengan bertahap itu akan memberikan perusahaan untuk melengkapi syarat domestik market obligation (DMO)
“Betul, harus bertahap dulu. Karena kan kalau dibuka langsung ada banyak perusahaan yang belum memenuhi DMO itu,†ujar Mamit kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).
Mamit mengatakan, pemerintah perlu melakukan verifikasi sejumlah perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO untuk bisa melakukan transaksi penjualan keluar negeri.
“Nah, yang belum memenuhi ini, perlu dipenuhi dulu syaratnya. Karena, khawatir kalau sekarang dia bilang aman, kalau cuman hari operasi 15 hari untuk yang gampang atau yang besar 25 hari, kan idealnya 22 hari operasi. Jadi, yang belum ini wajib memenuhi syarat DMO dulu, karena biar stoknya aman,†katanya.
Menurutnya, dengan mengetatkan kewajiban DMO bagi seluruh perusahaan tambang batubara, untuk meminimalisir terjadinya krisis batubara yang saat ini dirasakan Indonesia dalam kurun waktu setahun terakhir.
“Jadi, memang tidak ada masalah sih kalau memang harus secara bertahap. Karena memang tekanan dari luar biasa, dari Jepang, Korea, Cina, minta kita untuk buka ekspor,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: