Massa buruh terdiri dari KSPI, ORI, KPBI, SPI, JALA PRT, Buruh Migrant, Urban Poor Consortium, guru dan tenaga honorer, organisasi perempuan PERCAYA, dan 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional ini shalat Jumat di jalanan.
Massa menggunakan perlengkapan shalat seadanya. Ada yang menggunakan sejadah, spanduk, koran, hingga kardus untuk alas sujud.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekita pukul 12.15 WIB, jalan Gatot Subroto arah Senayan terpantau ramai lancar meski separuh bahu jalan.
Dalam aksi ini, massa buruh membawa sedikitnya empat tuntutan antara lain; pertama, dan yang utama adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Kedua, sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Ketiga, revisi Surat Keputusan Gubernur terkait dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2022.
Terakhir, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: