Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengaku mendapatkan langsung perintah itu, untuk mengusut proyek pada tahun 2015 yang diduga merugikan negara Rp 1 triliun.
“Hari Rabu kemarin, saya melaporkan kepada Bapak Presiden dan Presiden Jokowi memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini,†ujar Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Mahfud MD menjelaskan, pemerintah memang sudah beberapa kali membahas kasus satelit Kemhan tersebut dalam rapat. Termasuk, mendiskusikan bersama Menteri Pertahanan, Menkominfo, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Jaksa Agung.
Dikatakan dia, negara mengalami kerugian hampir Rp 1 triliun akibat kasus tersebut. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.
“Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada,†kata Mahfud.
Mahfud menambahkan dana baru tersedia pada 2016, tetapi dilakukan
self blocking oleh Kemhan.
Tak hanya itu, Kemhan juga menekan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel, dan Telesat meski belum tersedia anggaran.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: