Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Libatkan Oknum Militer, Panglima TNI Harus Ikut Mengawasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 15 Januari 2022, 06:31 WIB
Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Libatkan Oknum Militer, Panglima TNI Harus Ikut Mengawasi
Nasir Nurdin, Asnawi Luwi, dan Nasir Djamil/RMOLAceh
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Nasir Djamil, meminta Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengawal proses hukum kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara. Nasir berharap kasus ini dapat terungkap.

“Pembakaran rumah ini merupakan ancaman bagi profesi seorang wartawan. Secara psikologis juga berefek bagi wartawan. Apalagi kasus yang dialami Asnawi ini ada kaitanya dengan pemberitaan yang dia tulis,” kata Nasir Djamil di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (14/1).

Nasir Djamil berharap tidak ada satupun anggota TNI yang berhak mangkir dari panggilan pengadilan.

Karena itu, kata Nasir Djami, atensi pimpinan TNI terhadap kasus ini akan sangat menentukan kelanjutan nasib pemeriksaan perkara tersebut.

Nasir Djamil juga berharap kasus ini diproses secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Nasir Djamil berharap Asnawi, selaku korban, mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, Nasir Djamil mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Aceh yang mengambil kasus ini dan mengungkap dugaan keterlibatan oknum aparat militer. Nasir Djamil berharap, setelah diserahkan ke Pomdam Iskandar Muda, kasus ini dapat segera diselesaikan.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA