Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Bisnis Kaesang-Gibran, CBA: Harusnya Jokowi Belajar dari Kegagalan Rezim Soeharto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 15 Januari 2022, 11:12 WIB
Kritik Bisnis Kaesang-Gibran, CBA: Harusnya Jokowi Belajar dari Kegagalan Rezim Soeharto
Presiden Joko Widodo dan putranya, Kaesang Pangarep/Net
rmol news logo Tidak ada larangan bagi anak pejabat untuk bergelut di dunia bisnis. Namun, hal itu bukan berarti membenarkan praktik memanfaatkan kekuasaan orangtua sebagai pejabat untuk mendapat modal dari pengusaha bermasalah.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi merespons bisnis dua anak presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka yang kini dilaporkan ke KPK.

Menurut Uchok, pemerintahan Jokowi harusnya bisa belajar dari era kepemimpinan Presiden Soeharto yang gagal karena keluarga presiden sibuk berbisnis.

"Masalah di era Soeharto selain persoalan ekonomi adalah korupsi yang merajalela, dan anak-anaknya yang berbisnis tidak wajar dengan cara 'dagang kekuasaan' bapaknya," tutur Uchok Sky Khadafi dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Tebet, Jumat (14/1).

Di era Jokowi, Uchok melihat ada simbiosis mutualisme yang terlihat jelas. Salah satu contohnya perusahaan Harapan Bangsa Kita atau dikenal GK Hebat, yang menjadi induk usaha untuk sejumlah bisnis kuliner Gibran dan Kaesang.

GK Hebat, kata Uchock, ternyata terbentuk dari dari kongsi tiga perusahaan, masing-masing PT Siap Selalu Mas milik Gibran dan Kaesang; PT Wadah Masa Depan yang terafiliasi dengan keluarga Direktur Utama Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto; dan PT Gema Wahana Jaya milik keluarga Theodore Permadi Rachmat.

"Perusahaan Sinar Mas dan salah satu perusahaan milik keluarga TP Rachmat pernah disebut-sebut terlibat kasus pembakaran hutan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA