Pasalnya, Ubedilah malah balik dilaporkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer, ke Polda Metro Jaya lantaran mengira ada unsur fitnah di dalam laporan Ubedilah.
Persoalan ini akhirnya dikomentari oleh pihak Istana Negara, melalui Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di bilangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).
"Menurut saya kalau kita lanjutkan dengan kemarahan-kemarahan ini dendam yang tidak berkesudahan," ujar Faldo.
Faldo memandang, laporan Ubed atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai prosedur hukum.
Di samping itu, dia juga melihat tujuan yang dimaksud Ubedilah adalah untuk kepentingan masyarakat luas dan juga pembangunan bangsa dan negara.
"Laporan dilakukan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, agar semuanya berjalan sesuai cita-cita konstitusi," tuturnya.
Maka dari itu, Faldo menyatakan bahwa pemerintah mempersilakan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi. Namun untuk hasilnya, dikembalikan lagi ke proses penegakan hukum.
"Ini yang kita uji, apakah laporan ini ada kemungkinan sitem pemerintahan kita ada yang bocor. Mudah-mudahan Bang Ubed mengubah sistem pemerintahan menjadi lebih baik," demikian Faldo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: