Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Salahgunakan Wewenang, 3 Kepala Daerah di Jateng dan 1 Legislator DPR RI Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 17 Januari 2022, 06:13 WIB
Diduga Salahgunakan Wewenang, 3 Kepala Daerah di Jateng dan 1 Legislator DPR RI Dilaporkan ke KPK
Tim Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) yang diketuai Ketua Jawa Tengah-DIY Suyana (memegang berkas) usai melaporkan dugaan korupsi 3 kepala daerah Jateng ke KPK Jakarta/Ist
rmol news logo Tiga orang Kepala Daerah yang terdiri dari satu Walikota dan dua orang Bupati di Jawa Tengah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan korupsi dan penyalagunaan wewenang.

Selain itu, satu Legislator yang duduk di Komisi V DPR RI juga turut dilaporkan dengan dugaan yang sama.

Sosok di balik pelaporan itu adalah Ketua Lembaga Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana.

Saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJateng, Suyana membenarkan hal tersebut.

"Iya, satu Walikota, dua Bupati, dan satu anggota Komisi V DPR RI kita laporkan ke KPK terkait penyalahgunaan wewenang," jelas Suyana, Sabtu (15/1).

Yana, demikian ia biasa disapa, menyebutkan pelaporan itu dilakukan pada 5 Januari 2022 lalu. Saat itu, Yana membawa sejumlah berkas sebanyak hampir 100 lembar termasuk dua alat barang bukti (BB).

"Minggu depan, saya kembali panggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Pelapor," ucapnya.

Didesak siapa sosok dua Bupati, satu Walikota, dan seorang Legislator Komisi V DPR RI yang ia laporkan, Yana bersikeras menolak membukanya. Ia meminta awak media sabar hingga usai dirinya dimintai keterangan pekan depan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA