Apalagi pelapor mengaku aktivis 1998, yang mana seharusnya sesama aktivis reformasi bersama-sama menjalankan amanah untuk memastikan pemerintah bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Begitu kata dosen dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (17/1).
“Semestinya (Ubedilah) didukung atas dugaan KKN dan TPPU. Agar semuanya
clear,†ujarnya.
Namun demikian, Ujang Komarudin paham pelaporan ini bertujuan untuk membela pihak yang dilaporkan Ubedilah Badrun. Sebab yang melapor merupakan relawan dari Presiden Jokowi.
Publik, sambungnya, juga mudah membaca arah dari laporan yang dilayangkan Joman pada Ubedilah Badrun.
"Pelaporan Ubedilah Badrun sepertinya untuk menekan Ubedilah Badrun agar mencabut laporannya dan tak berani lagi macam-macam," demikian Ujang Komarudin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: