Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petisi Dukung Ubedilah Badrun Mulai Dibubuhi Ribuan Tanda Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 17 Januari 2022, 09:26 WIB
Petisi Dukung Ubedilah Badrun Mulai Dibubuhi Ribuan Tanda Tangan
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Apalagi setelah Ubedilah Badrun dilaporkan balik oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer.

Ubedilah Badrun yang juga Aktivis Reformasi 1998 itu mendapatkan dukungan berupa petisi dari "Eksponen 98' & Masyarakat Antikorupsi terhadap Pelaporan Ubedilah Badrun".

Tercatat sudah 1.139 tanda tangan dibubuhkan dan beragam komentar dukungan mengalir deras untuk Ubedilah Badrun.

"Saya menandatangani ini karena Ubeidillah Badrun sudah benar dan akan dihabisi maka kita harus bersatu mendukungnya," tulis akun Hamri Basel, dikutip Senin (17/1).

“Meneguhkan spirit aktivis 98,” tutur Firman Tendry Masengi.

Sementara, akun Sopan Ibnu Sahlan mendukung penuh Ideolog Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jakarta (FKSMJ) 1998 yang kini dilaporkan oleh pendukung fanatik Jokowi itu.

"Komitmen bersama terhadap UU 28/1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sesuai dengan amanat dan cita-cita reformasi 98 di tengah rakyat terkena himpitan Pandemi Covid 19 serta hilangnya pekerjaan," tegasnya.

Ubedillah sebelumnya dilaporkan Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer usai dosen UNJ itu melaporkan dugaan KKN dan TPPU Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK.

"Saya melaporkan ke KPK itu tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang, tidak ada hubunganya dengan Noel (sapaan Immanuel)," kata Ubedilah Badrun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA