Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikapi Skandal Mafia Batubara, Komisi VII Bakal Panggil Tan Paulin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 17 Januari 2022, 14:21 WIB
Sikapi Skandal Mafia Batubara, Komisi VII Bakal Panggil Tan Paulin
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi/RMOL
rmol news logo Nama Tan Paulin yang disebut sebagai ratu batubara mendadak tenar. Hebohnya nama Tan Paulin setelah anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir menuding Tan Paulin mencuri batubara milik negara dan tidak pernah menyetorkan DMO-nya kepada negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nasir meminta pimpinan Komisi VII DPR RI untuk segera memanggil Tan Paulin.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menegaskan Komisi VII akan segera menelusuri kebenaran pernyataan M. Nasir dengan membentuk Panja Illegal Mining.

Kata Bambang, Komisi VII akan memanggil sejumlah pihak terkait yang diduga terlibat dalam skandal mafia batubara di Kalimantan tersebut.

"Kami melalui Panja Ilegal Mining akan mengklarifikasi kepada semua pihak terkait untuk menelusuri kebenaran atas isu ratu batubara ini. Yang pasti kami akan meminta penjelasan dari Dirjen Minerba, Pemda Kaltim, masyarakat Kaltim dan Sang Ratu yang disebut dalam rapat kerja yaitu saudara Tan Paulin,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/1).

Menurutnya, harga batubara yang melambung tinggi saat ini sebagai dampak pandemi Covid-19 diharapkan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup keuntungan.

"Mahalnya harga batubara di Luar Negeri jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengeruk keuntungan sebanyak mungkin dengan menggunakan segala cara, termasuk menjadi penadah dari praktek illegal mining,” katanya.

Pihaknya memanggil Tan Paulin untuk meminta klarifikasi atas pernyataan Muhammad Nasir tersebut agar tidak ada prasangka di tengah masyarakat.

"Klarifikasi Panja Illegal mining terhadap pihak pihak terkait tersebut untuk memastikan apakah tudingan itu benar atau tidak. Dan saya berharap semua pihak dapat memberikan data dan fakta untuk memperjelas duduk permasalahannya, biar terang benderang,” tegasnya.

Bambang mengatakan, di Panja Illegal Mining Komisi VII DPR untuk memberi kesempatan pada Tan Paulin untuk memberi klarifikasi secara langsung, bukan bantahan sepihak melalui media.

"Karena di Panja semua pihak akan dikonfrontir, dan ini merupakan ruang untuk saudara Tan Paulin untuk membuktikan bahwa predikat sebagai Ratu Batubara itu benar atau tidak," ucap politisi Gerindra tersebut,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA