Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi dan telaah terhadap setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu butuh waktu untuk verifikasi," ujar Ali kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (17/1).
KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat, dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan yang disampaikan.
"Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali.
Proses verifikasi dan telaah merupakan hal penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan sesuai dengan UU yang berlaku termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: