Hal itu dirasakan juga oleh anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman yang mempertanyakan posisi para ilmuwan di Indonesia dengan negara lain.
“Apakah benar juga ada negara lain seperti yang kebijakan yang dilakukan BRIN sekarang? Apakah skema seperti di instruksi pemerintah harus pegawai negeri? Seperti BRIN saat ini lakukan,†ujar Gandung dalam rapat kerja bersama Komisi VII dengan Kepala BRIN dan Prof Amin Soebandrio, Senin (17/1).
Gandung mempertanyakan posisi dan jabatan para ilmuwan di Indonesia yang saat ini tengah menjadi sorotan setelah terungkap fakta mereka hanya berstatus sebagai tenaga honorer.
"Apakah peneliti yang bukan pegawai negeri tadi kiprahnya melebihi peneliti yang pegawai negeri? Mohon ini diberikan penjelasan. Sebab, saya juga ungkapan Pak Kepala BRIN itu membawa saya termenung terus, apa benar Eijkman itu mengangkat tanpa payung hukum?" cecarnya.
Legislator Partai Golkar ini mengaku benar-benar kuatir, dengan tidak jelasnya status para ilmuwan dan juga dileburnya Eijkman ke BRIN akan membuat para ilmuwan pindah haluan dan dicaplok negara lain.
"Dan kita menghindari, sehingga (ilmuan Indonesia) lari dan diaspora ke negara lain,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.