Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Bantah Tergesa-gesa Bahas RUU IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Januari 2022, 13:21 WIB
Pimpinan DPR Bantah Tergesa-gesa Bahas RUU IKN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI membantah Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) dibahas dengan tergesa-gesa hingga naskahnya disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 masa sidang III 2021-2022.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dasco memastikan, pembahasan RUU IKN akan dibahas secara komperhensif dan efisien. Sebab, saat masa reses anggota DPR pun masih melakukan kerja-kerja legislasi dalam hal ini membahas RUU IKN.

"Pembahasan-pembahasan yang dilakukan juga menurut saya cukup dinamis di mana sering kali bolak balik pembahasan dari pasal ke pasal dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus juga," tutur Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Adapun, kata Dasco, untuk tahapan selanjutnya, setelah menjadi UU IKN, nanti akan diumumkan oleh pemerintah melalui berita negara.

"Setelah itu baru berlaku," demikian Dasco. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA