Mantan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu mengaku lega karena KPK akan turut andil dalam menertibkan aset pemerintah, terutama yang berupa tanah.
Menurutnya, banyak aset pemerintah masih dalam penguasaan mafia tanah. Karenanya, dibutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga seperti KPK untuk memberantas praktik ilegal dari mafia tanah.
"Sejauh ini KPK mempunyai marwah yang kuat dalam pemberantasan praktik merugikan negara. Makanya, saya sangat senang bila KPK terlibat dalam upaya pengamanan aset pemerintah," katanya kepada wartawan, Selasa (18/1).
Noor Marzuki mengaku asa ingin turut menyelamatkan aset pemerintah dibangun sejak 2008 silam. Namun, kuatnya mafia tanah dan tidak adanya instrumen dalam pemberantasan mafia tanah membuat cita-citanya belum terwujud.
"Sejak 2008 lalu saya sudah mencemaskan masalah ini. Tapi apalah daya, waktu itu belum ada dukungan dari lembaga-lembaga yang full power dalam melakukan penertiban," urainya.
Sejauh ini aset tanah milik pemerintah yang tercatat di beberapa BUMN masih banyak yang belum terdata. Dari data terakhir tercatat hanya 90 ribu bidang. Padahal secara keseluruhan jumlah keseluruhan ada sekitar 126 juta bidang.
Bila misi penyelamatan aset pemerintah ini berjalan sesuai skema, Noor Marzuki optimistis tanah aset pemerintah akan bertambah. "Saya meyakini, bisa menambah 25 hingga 30 persen kalau agenda ini berjalan sesuai yang direncanakan," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.