Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP: Peraturan tentang Kekerasan Seksual di Indonesia Belum Optimal Lindungi Korban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 18 Januari 2022, 14:48 WIB
PDIP: Peraturan tentang Kekerasan Seksual di Indonesia Belum Optimal Lindungi Korban
Rapat Paripurna DPR RI membahas mengenai RUU TPKS dan IKN/RMOL
rmol news logo Penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual dinilai belum optimal, terlebih dalam melindungi para korban.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait pandangannya mengenai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Peraturan perundang-undangan berkaitan kekerasan seksual saat ini belum dapat dikatakan optimal memberikan pencegahan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual akan rasa keadilan,” kata anggota Fraksi PDIP, Rizki Aprilia di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Fraksi PDIP melihat undang-undang mengenai kekerasan seksual menjadi sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum atas kekerasan seksual.

Hal ini sebagaimana telah diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang rendah derajat manusia.

“Fraksi PDIP Perjuangan menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan seksual maupun penyimpangan seksual,” tegasnya.

Oleh karena itu, PDIP memandang melalui rancangan undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum yang akan memberikan perlindungan dan pemulihan korban serta kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan yang pada akhirnya akan menjadi undang-undang yang bersifat khusus terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang selama ini sudah berlaku.

“Setelah melaksanakan pemantauan dan peninjauan rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual fraksi PDIP Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA