Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak RUU IKN, Hamid Noor Yasin: Kondisi Ekonomi Masih Belum Mendukung Pindah Ibu Kota Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 18 Januari 2022, 15:18 WIB
Tolak RUU IKN, Hamid Noor Yasin: Kondisi Ekonomi Masih Belum Mendukung Pindah Ibu Kota Negara
Desain ibu kota negara baru/Net
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tegas menolak Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara menjadi undang-undang. Penolakan itu dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.

Begitu disampaikan anggota Fraksi PKS DPR RI Hamid Noor Yasin dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU IKN, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

“Krisis yang terjadi akibat pandemi saat ini mengakibatkan banyak rakyat kita yang kehilangan pekerjaan dan angka kemiskinan pun bertambah,” kata Hamid.

Dia menambahkan, pertimbangan lainnya adalah soal kesejahteraan masyarakat di mana data kemiskinan masih tidak cukup baik.

Berdasarkan, data BPS penduduk miskin di Indonesia pada September 2021 masih tinggi, yaitu sebesar 9,71 persen dan perkiraan datanya akan mengalami kenaikan lagi pada akhir 2021 karena adanya gelombang kedua Covid-19 yang puncaknya pada bulan Juni-Juli dan berlanjut hingga kisaran Oktober 2021.

“Di akhir tahun ini juga sedang marak naiknya harga bahan bahan kebutuhan pokok masyarakat, selain itu dari sisi keuangan negara kita Kementerian Keuangan juga mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Oktober 2021 sebesar Rp 6687,28 triliun yang setara dengan 39,609 persen produk domestik bruto,” katanya.

"Sedangkan, kebutuhan anggaran untuk ibu kota negara baru diperkirakan sekitar Rp 466 triliun,” sambungnya.

Oleh karena itu, bagi Fraksi PKS pemindahan ibu kota negara di saat seperti sekarang ini sangat membebani keuangan negara dan membuat negara tidak fokus dalam penanganan pemulihan ekonomi.

“Padahal hanya dengan pemulihan ekonomi maka kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA