Kata Ryamizard, Jokowi saat itu mengeluarkan diskresi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur, kendati Kemhan belum memiliki anggaran saat memanfaatkan slot yang berada di atas pulau Sulawesi tersebut. Namun,Kemhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule pun mengaku bingung dengan duduk kasus ini. Khususnya tentang siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab atas kasus ini.
"Proyek Satelit Kemhan itu atas persetujuan Presiden Jokowi. Jadi yang mestinya dipersalahkan itu siapa, Jokowi atau Menhan Ryacudu?" tanyanya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (18/1).
Menurutnya, langkah Mahfud menguak atau meributkan kasus ini, justru bisa menjadi bumerang terhadap Presiden Joko Widodo. Apalagi jika disebut bahwa kasus proyek satelit ini ada indikasi aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Semestinya, pikiran harus mendahului mulut. Karena apa yang diomongkan harus dipikirkan lebih dulu. Terkecuali, memang bermaksud mengarahkan pertanggungjawaban Proyek Satelit Kemhan itu kepada Presiden Jokowi," sambungnya.
Proyek satelit militer menjadi polemik karena membuat negara menelan kerugian besar. Keputusan pengadilan arbitrase internasional di Inggris dan Singapura menghukum Indonesia dan mewajibkan untuk membayar beberapa perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kemhan senilai Rp 815 miliar.
Namun demikian, Ryamizard menekankan bahwa ada unsur kedaruratan dalam pengisian satelit di slot orbit. Sebab, apabila Indonesia tidak segera menunjukkan komitmennya kepada International Telecommunication Union (ITU), slot tersebut bisa diberikan kepada pihak lain.
"Saya ini prajurit, mendapat perintah selamatkan orbit 123 BT, saya lakukan dan berhasil. Kalau itu tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.