Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Doli Kurnia: Jakarta Tetap Harus Ada Kekhususan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Januari 2022, 16:42 WIB
Doli Kurnia: Jakarta Tetap Harus Ada Kekhususan
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN) bersama stakeholder terkait bersepakat bahwa DKI Jakarta akan tetap menjadi daerah khusus. Kekhususan Jakarta ini nantinya akan di atur dalam UU baru.

Begitu disampaikan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

"Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta. Karena bagaimanapun kan Jakarta ini kan punya sejarah lah buat Indonesia, sudah berkontribusi besar, sekian ratus tahun sudah mapan sudah establish. Nanti di atur dalam perubahan UU kekhususannya harus tetap," kata Doli Kurnia.

Ketua Komisi II DPR RI ini menambahkan, soal aturan UU baru khusus Jakarta ini nanti menunggu pembahasan selanjutnya bersama pemerintah dan stakeholder terkait.

"Nanti kita lihat apa, siapa yang mengambil inisiatif apakah pemerintah atau DPR. Mungkin akan kita bicarakan dengan kami di Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri. DKI kalau buat ibu kota baru gimana statusnya, yang jelas harus ada UU baru," tuturnya.

Sebab, kata legislator Partai Golkar ini, UU Jakarta yang saat ini  bernama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, sementara RUU IKN sudah disahkan menjadi UU tentang Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara.

"Harus UU baru. Perubahan statusnya harus UU baru," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA