Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedillah Badrun Dipolisikan Usai Laporkan Anak Jokowi, Bivitri: Kebebasan Akademik Begitu Dikekang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 18 Januari 2022, 17:26 WIB
Ubedillah Badrun Dipolisikan Usai Laporkan Anak Jokowi, Bivitri: Kebebasan Akademik Begitu Dikekang
rmol news logo Kebebasan akademik dalam beberapa tahun belakangan, dinilai sudah jauh dari yang semestinya.

Pakar hukum tata Negara, Bivitri Susanti menyatakan pendapat itu lantaran melihat kasus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Dosen muda itu dilaporkan ke polisi oleh relawan Jokowi usai melaporkan dua anak Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iklim atau kebebasan akademik memang begitu dikekang belakangan ini, dengan berbagai cara," ujar Bivitri dalam diskusi bertajuk 'Ubedilah Badrun dan Suara Akademisi' yang disiarkan di kanal Youtube FNN TV, Selasa (18/1).

Menurut Bivitri, pelaporan Ubedillah terkait kongkalikong bisnis Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, merupakan tugas akademisi untuk terus bersikap kritis terhadap apa yang pantas dikritik.

"Kita mesti tinggalkan dulu apakah (dalam kasus tersebut) betul bersalah atau tidak, kita bisa bincangkan lebih lanjut. Tapi ada hal-hal yang keliru secara etik, akal sehat, sehingga semua orang tidak berani berbicara, itu yang seharusnya jadi alarm bagi kita semua," tuturnya.

Salah satu persoalan mendasar yang tengah terjadi di negeri ini, menurut Bivitri yang juga Dosen Sekolah Hukum Jentera, adalah terkait dengan sistem yang dibentuk saat ini.

"Misalnya, bagaimana sistem di kementerian pendidikan dengan akreditasi, sertifikat dosen, bahkan kami harus punya serdos dan segala macam buku ajar yang akhirnya mengungkung kreativitas para akademisi," demikian Bivitri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA