Apalagi, pembahasan RUU tersebut telah berjalan selama 10 tahun dan baru kali ini diketok sebagai inisiatif DPR.
"Perjuangan tidak sampai di sini. Masih akan masuk tahap pembahasan berikutnya," tutur anggota Baleg dari Fraksi PKB, Nur Nadlifah, Selasa (18/1).
Meski demikian, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang turut mendukung kelolosan RUU TPKS.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya dalam mengawal RUU TPKS, ini kemenangan kita semua," lanjutnya.
Saat ini, ia mengajak semua elemen bergerak menjadi garda depan dalam melawan kekerasan seksual.
"Pencegahan dan perlindungan terhadap penyintas kekerasan seksual harus tetap diutamakan. RUU TPKS ini harus kita kawal agar pembahasannya tidak keluar dari koridor," tutup anggota Komisi IX DPR RI ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.