Artinya nasib RUU PPRT tidak jelas meski dibahas sejak tiga periode DPR.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU TPKS dan RUU IKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).
“Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda karena RUU PPRT. Ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 lebih dari tiga periode,†kata Netty.
Pihaknya berharap parlemen bisa mendorong RUU PPRT ini ke dalam program prioritas. Tujuannya, agar nasib pekerja rumah tangga dapat diperjuangkan dengan layak.
“Saya berharap mudah-mudahan rapat paripurna ini ini ada rasa Welas Asih dan juga keberpihakan kepada saudara kita para pekerja rumah tangga dari pimpinan dan seluruh anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang sebagiannya mewakili mereka para pekerja,†ujarnya.
Fraksi PKS menilai, RUU PPRT perlu diperjuangkan lantaran selama ini para pekerja rumah tangga tidak mendapatkan haknya dengan layak.
Padahal, dalam catatan FPKS, PRT memiliki andil besar terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul dan membantu banyak masyarakat.
Dijelaskan Netty, kontribusi PRT untuk mensukseskan pendidikan anak usia dini. Para PRT, tambah Netty, sebagian besar mereka mengantarkan anak ke Posyandu mengantarkan anak ke sekolah bahkan sampai mendampingi anak-anak Indonesia belajar.
“Termasuk hari ini kita dan seluruh keluarga Indonesia dapat menikmati beraktivitas di luar rumah menjalankan profesi dan juga peran publik di luar rumah karena sebagiannya jasa sebagian pekerja rumah tangga,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: