Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/1).
Menurut Andi Yusran, salah satu penyebab maraknya KKN di Indonesia adalah kuatnya penetrasi dan pengaruh kekuasaan ke semua sektor kehidupan. Di sektor ekonomi, misalnya praktik pertukaran kuasa dan kepentingan bisnis marak berlangsung pasca orde baru.
"Salah satu wujud modusnya adalah nelalui pengangkatan keluarga pemegang kekuasaan menjadi komisaris perusahaan dan atau melalui koalisi bisnis," demikian kata Andi.
Dalam pandangan Andi, KKN bisa dikikis dengan resolusi perubahan regulasi yang dapat mencegah agar praktik pertukaran kuasa dan kepentingan bisnis.
"Membuat aturan (undang-undang) pembatasan aktivitas bisnis keluarga inti pejabat negara (presiden, wapres, menteri-menteri, pimpinan dan anggota lembaga negara lainnya," demikian uraian Andi.
Dengan adanya regulasi itu, Andi meyakini praktik KKN di Indonesia tidak akan bisa dihilangkan.
"Selama pembatasan tersebut tidak ada maka adalah ilusi mengharap KKN hengkang dari republik ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: