Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Connie Bakrie: Proyek Satelit Kemhan Itu Menyangkut Kepentingan Nasional, Harus Tahu Sejarahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 18 Januari 2022, 20:51 WIB
Connie Bakrie: Proyek Satelit Kemhan Itu Menyangkut Kepentingan Nasional, Harus Tahu Sejarahnya
Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie/Ist
rmol news logo Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal proyek satelit pada Kementrian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016 sangat disayangkan lantaran tidak mengetahui persis sejarah perjalanannya dan terkesan menyalahkan pejabat Kemhan pada saat itu.

Demikian antara lain disampaikan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (18/1).

“Saya merasa statement pak Mahfud itu seakan steatment mencari kambing hitam. (harusnya) Musti tahu sejarahnya dulu,” kata Connie.

Menurut Connie, proyek satelit Kemhan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional lantaran menyangkut kepentingan nasional. Connie mengungkapkan, pada tahun 2015 ketika Jokowi baru menjalani satu tahun pemerintahannya memang mewacanakan untuk membuat tol langit usai mewacanakan Indonesia menjadi poros maritim.

“Saya ingat betul, pada saat pak Jokowi bilang tol langit popularitasnya naik 4 persen. Jadi saya mau katakan, ini adalah keputusan presiden dan terkait dengan kepentingan nasional, jadi juga bukan semata keputusan presiden,” tandas Connie.

Lalu Connie kemudian mengulas soal perjalanan proyek satelit ini hingga akhirnya Kemhan memilih kontrak dengan Avanti Communications Grup dan Navayo.

“Disini ada dua hal, ada satelit sewa, ada satelit beli. Pertanyaannya, kenapa musti sewa dari Avanti, karena itu slot gak boleh kosong lama-lama. Membeli atau membuat satelit baru itu memakan waktu 36 bulan. Maka masuklah Avanti, untuk mengisi orbit itu sementara. Karena Menhan diperintahkan Presiden dalam sidang kabinet untuk menyelamatkan slot tersebut," jelas Connie.

Namun karena belum ada anggaran, dan terjadi kekosongan kontrak tersebut bermasalah dan digugat pada pengadilan arbitrase. Pada pengadilan Arbitrase di Inggris diputuskan Kemhan harus membayar uang senilai Rp515 Miliar kepada Avanti. Sedangkan, pada Mei 22 Mei 2022 pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan Navayo. Di mana Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar.

Namun yang Connie sayangkan, pernyataan Mahfud MD soal adanya denda yang disebut berpotensi merugikan negara ini seolah ingin mengatakan bahwa pejabat Kemhan melakukan korupsi. Padahal, ungkap dia, jika satu negara telah dibawa ke pengadilan arbitrase maka telah menjadi perhatian dunia, terlebih jika telah diputuskan denda namun tidak membayarkannya.

Connie mengurai, jika negara telah dibawa ke mahkamah Internasional atau diarbitrase-kan, maka dapat dipastikan bakal memakan biaya. Mulai dari menyewa konsultan hukum guna menghadapi lawyer-lawyer internasional yang menjadi lawan Indonesia.

Ditambah, denda 2.500 dollar AS per hari jika telat membayarkan denda yang telah diputuskan.

“Negara kalau sampai dibawa ke mahkamah internasional atau diarbitrase-kan, malunya setengah mati. Jika tidak dilakukan (bayar denda) akan mempermalukan Indonesia di mata dunia internasional dan diragukan oleh ITU (International Telecommunication Union)," beber Connie.

Terkait hal ini, menurut dia, pejabat negara Indonesia selalu melihat suatu masalah hanya dari kacamata administrasi anggaran. Namun mengabaikan aspek yang bisa menjadi pemicu. Karena menurut Connie, korupsi harus dipandang sebagai suatu "tindakan untuk memperkaya diri atau orang lain”.

“Apakah kasus satelit dengan cerita panjang perjuangannya ini bisa dikategorikan seperti itu? Ini yang menjadi perdebatan dan perlu pembuktian dan bukan itu harusnya urgensi konsentrasi negara saat ini,” pungkas Connie.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA