Jumlah ini telah terpisah dari cost sharing dengan Pemprov Jawa Timur.
"Pilgub itu sudah ada drafnya, apa saja yang sudah dianggarkan. Yang di Kabupaten lain, sehingga tak terjadi
double accounting," ujar Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Junaidi, dikutip
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/1).
Lanjut Junaidi, biaya tersebut mengalami peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya yakni sebesar Rp 40,8 miliar dari pengajuan Rp 58 miliar.
Peningkatan terjadi karena anggaran yang diajukan saat ini sekaligus menyediakan untuk kesiapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
"Anggaran Covid-19 (di anggaran Pilkada, red) lain ya, APD itu Rp 3 miliar, sekitar Rp 5 miliaran," urainya usai mengikuti pertemuan dengan TAPD, di Aula Sabha Bina 1.
Namun, konsekuensinya, anggaran khusus virus Covid-19 tersebut harus siap dikembalikan manakala pandemi berakhir.
Selanjutnya, KPU akan kembali bertemu dengan TAPD Bondowoso untuk membahas lebih detail dan rinci lagi. Karena, memang perlu ada beberapa item yang harus lebih dipertanggungjawabkan.
"Kami masih berkutat di TAPD, di eksekutif. Ini juga supaya gayung ini bersambut di legislatif. Nantinya kalaupun nanti
deal di eksekutif, berapa pun besarannya. Legislatif nanti akan membuat dasar hukum atau Perdanya," paparnya.
Disinggung tentang anggaran Pilgub sendiri, kata Junaidi, alokasi anggaran untuk beberapa poin yang dibiayai dari Pemprov sudah ada drafnya.
Seperti, alokasi honor Ad Hoc di tingkat PPK dan sekretariatan. Dan ada juga untuk PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
"Ya sekitar kalau kita hitung itu turunnya sekitar Rp 8 miliar untuk kabupaten Bondowoso," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: