Pernyataan anggota Komisi III DPR RI ini bahkan ikut diprotes oleh sesama politisi PDIP.
Menurut politisi PDIP Budiman Sudjatmiko, permintaan pemecatan Kajati yang disampaikan Arteria berlebihan.
"Dalam acara resmi memang harus pakai bahasa Indonesia. Tapi pelanggarannya tak harus dengan diberi sanksi dengan memecat," kata Budiman Sudjaatmiko dikutip dari akun Twitternya, Rabu (19/1).
Dibanding dipecat, persoalan tersebut patutnya cukup dengan memberi teguran.
Namun demikian, Budiman yang kini duduk di Komisaris PTPN V tak menampik ada momen di mana penggunaan bahasa daerah justru lebih merekatkan sesama.
"Dalam percakapan informal, harus sering-sering menggunakan bahasa daerah dengan rekan sesuku. Baik untuk Indonesia!" demikian Budiman Sudjatmiko.
Adapun pernyataan Arteria disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1).
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: