Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Komisi II: Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu Sudah Diterima DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 19 Januari 2022, 14:01 WIB
Ketua Komisi II: Surpres Calon Anggota KPU-Bawaslu Sudah Diterima DPR
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL
rmol news logo Surat Presiden (Surpres) terkait calon anggota KPU-Bawaslu telah dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR-RI.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).
 
"Informasi yang terakhir presiden juga sudah memberikan surat presidennya kepada DPR beberapa hari yang lalu, masih di pimpinan," ujar Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, Komisi II DPR-RI masih menunggu rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Mungkin nanti kami menunggu pimpinan untuk rapat dan kemudian dilanjutkan rapat Bamus untuk menyerahkan kepada kami dalam pelaksanaan kegiatan berikutnya," kata Doli.

Adapun 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu telah ditetapkan berdasarkan keputusan Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022

Keempat belas nama calon anggota KPU terdiri atas 10 orang laki-laki dan empat orang perempuan tersebut antara lain; August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

Sementara itu, kesepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu: Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA