Tarif KRL
Commuter Line tengah dikaji dan akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sedangkan 10 kilometer selanjutnya bakal dikenakan penambahan biaya Rp 1.000.
Dikatakan anggota Komisi V DPR Robert Rouw memandang, kenaikan tarif yang rencananya akan berlaku per April 2022 akan memberatkan masyarakat.
"Kalau itu (kenaikan tarif) dilakukan berarti pemerintah tidak punya rasa peduli terhadap masyarakat. Ekonomi masyarakat baru mau tumbuh, sudah mulai usaha, mulai kerja. Eh, tiba-tiba dikasih begini, kan kurang tepat lah," tegas Robert dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Menurut Robert, akibat pandemi Covid-19, beban kehidupan masyarakat sudah sangat berat. Belum lagi berbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak, beras, kemudian harga gas mengalami kenaikan.
"Karena itu, tidak pantas lah (tarif KRL) dinaikan pada saat ini. Jika situasi lebih baik lagi, daya beli masyarakat tumbuh dan meningkat baru kemungkinan dinaikan,†imbuhnya.
Untuk memastikan jika lebijakan ini tidak dilakukan pada saat ini, lanjut legislator Partai Nasdem ini, Komisi V DPR akan memanggil Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan dan memaparkan alasan mengapa mengeluarkan kebijakan menaikan tarif KRL.
"Nanti kita akan ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan minggu depan. Setelah bertemu PUPR, kita rapat dengan Menhub. Pada saat rapat nanti, kita akan mempertanyakan alasannya apa," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: